Kegiatan Sosialisasi Omah Peluk di Kelurahan Purwosari pada hari Selasa 16 Juli 2024 berlokasi di kediaman Ketua Pengurus Omah Peluk ( Ibu Poni Iswadi ), yang di hadiri oleh Bapak EKO SUBROTO,Skm.,MM sebagai Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Ibu SANTY HILALIA, S. Sos., MM sebagai Pekerja Sosial Ahli Muda, Ibu Rahmi Elpindo, S.psi sebagai Konselir pada UPTD PPPAKBPP, dan Lurah Purwosari (SUTORO), Bhabinkamtibmas Purwosari (AIPTU EDI ARIYANTO), Babinsa Purwosari (KOPDA PONIMIN), dan segenap pengurus Puspaga Omah Peluk Kelurahan Purwosari.
PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga ) Omah Peluk adalah sebagai bentuk inovasi penanganan dan konsultasi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kelurahan. Omah Peluk ini bertujuan untuk menjadi tempat pelayanan konsultasi dan penyelesaian suatu masalah di lingkungan keluarga.
Selain itu Omah Peluk juga akan menjadi tempat pemberdayaan masyarakat jika terjadi persoalan pada rumah tangga, seperti persoalan anak dan perselisihan antara suami istri. Dalam Penanganan suatu masalah di omah peluk ini bekerja sama dengan pihak yang berwajib seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di Kelurahan Purwosari. #latepost 16 Juli 2024.